SITUBONDO, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual dengan modus remas payudara atau sering disebut begal payudara. Pelaku berinisial DS (32) warga Panji Situbondo behasil diamankan setelah sebelumnya sempat melarikan diri.
Penangkapan terduga pelaku berawal, Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 18.50 wib, Polsek Panji mendapat laporan terjadinya aksi pelecehan seksual atau remas payudara di jalan raya Panji Anom kelurahan Mimbaan kecamatan Panji.
Korban M saat perjalana pulang dari bekerja mengalami pelecehan diremas payudaranya sebanyak 1 kali oleh orang tidak dikenal kemudian berteriak minta tolong sedangkan pelaku langsung melarikan diri. Selanjutnya masyarakat sekitar melaporkan kejadian ke Polsek Panji dan melakukan pengejaran kemudian pelaku berhasil diamankan di jalan raya Basuki Rahmat Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K, M.H. menjelaskan terduga pelaku pelecehan seksual atau begal payudara yang diamankan berinisial DS (32) warga Panji tertangkap tangan sesaat setelah melakukan perbuatan cabul atau pelecehan seksual berupa meremas payudara. Terduga pelaku diamankan oleh Polsek Panji kemudian diserahkan ke Polres Situbondo.
“ Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti sepeda motor warna biru di Mapolres Situbondo dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Unit Pidum Satreskrim “ jelasnya
Terkait kejadian begal payudara yang meresahkan ini, lanjut Kapolres bahwa Polres Situbondo melalui Tim Medsos sudah monitoring postingan dari warganet yang memberikan informasi di grup Facebook Info Warga Situbondo (IWS) tentang kejadian pelecehan seksual dimana ada orang tidak dikenal memegang bagian sensitif (payudara) kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Tim medsos juga telah merespon informasi tersebut di kolom komentar bahwa laporan sudah diterima oleh Polsek Panji dan Tim Opsnal akan melakukan penyelidikan bahkan PLH Kapolsek Panji Ipda Mukhtar juga langsung berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk membantu menjaga keamanan dan mengimbau kepada masyarakat khususnya kaum wanita agar menghindari jalan-jalan yang sepi terlebih saat malam hari sebab bisa mengundang aksi kejahatan.
“ Untuk terduga pelaku DS yang ditangkap malam ini masih dimintai keterangan terkait perbuatannya yang tertangkap tangan melakukan pelecehan meremas payudara sesuai laporan dari korban M sedangkan apakah ada keterkaitan dengan kasus yang terjadi di jalan Puskesmas Panji dan Pasar Mimbaan sesuai yang dilaporkan masyarakat masih menunggu hasil pemeriksaan dari Satreskrim “ pungkasnya. (**)