SITUBONDO - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, petugas gabungan dari Polres Situbondo, Dishub dan Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada para sopir bus.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan para sopir Bus dalam kondisi prima, mencegah ada yang menggunakan obat terlarang seperti narkoba. Pemeriksaan kesehatan dan tes urine dilakukan di Terminal Situbondo, Kamis (19/12/2024).
Pemeriksaan kesehatan sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang meliputi pemeriksaan tekanan darah, kandungan alkohol, dan urine tersebut guna menghindari risiko terjadinya kecelakaan akibat kelalaian pengemudi yang tidak sehat saat melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Wakapolres Situbondo Kompol I Made Prawira Wibawa S, S.T., S.I.K., M.I.K yang langsung mengawasi kegiatan menegaskan, dengan adanya pengecekan ini, pelaksanaan kegiatan natal dan tahun baru diharapkan bisa berjalan dengan aman, selamat, lancar dan tentunya tidak terjadi sesuatu apapun
“Semoga semua perjalanan berjalan lancar dan yang pasti selamat sampai tujuan,” pungkasnya.
Pemeriksaan 55 sopir, hasilnya 17 sopir layak mengemudi, 28 sopir layak mengemudi dengan catatan karena Hipertensi dan Diabetes dan 10 sopir dinyatakan tidak layak mengemudi.